Masyarakat Palembang Diajak Gunakan Mobile Paspor, Ini Tujuannya

Masyarakat Palembang Diajak Gunakan Mobile Paspor, Ini Tujuannya - GenPI.co SUMSEL
Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022). (Foto: ANTARA/Didik Suhartono/wsj)

GenPI.co Sumsel - Masyarakat Kota Palembang diajak untuk menggunakan layanan pembuatan paspor lewat aplikasi Mobile Paspor, karena belum banyak dimanfaatkan.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Adeb Yoenoes di Palembang, Jumat (20/5).

“Aplikasi baru M-Paspor yang diluncurkan pada Januari 2022 ini masih belum banyak dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sekda Beri Pesan Penting untuk Warga Palembang, Isinya Menggema

“Oleh karena itu perlu dioptimalkan dengan terus disosialisasikan ke berbagai kalangan,” tambahnya.

Layanan M-Paspor merupakan inovasi terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA:  Budaya Korupsi Harus Ditinggalkan, Kata Wali Kota Palembang

Tujuannya untuk mengurangi tatap muka, tanpa kertas, dan lebih fleksibel untuk jadwal kedatangan.

Dengan aplikasi itu, pembuatan paspor lebih praktis karena pemohon tidak perlu menunggu lama untuk mengunggah.

BACA JUGA:  Pemkot Palembang Terima Bantuan 5 Unit Motor Sampah dari KAI

Selain itu, pemohon juga dapat memasukkan data seperti KTP, KK, akta kelahiran, ijasah, atau surat nikah dengan sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya