10 Anggota Nonaktif DPRD Muara Enim Divonis Penjara 4 Tahun

10 Anggota Nonaktif DPRD Muara Enim Divonis Penjara 4 Tahun - GenPI.co SUMSEL
Sidang putusan terhadap 10 orang anggota DPRD Muara Enim nonaktif atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR setempat tahun anggaran 2019, di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (25/5/2022) (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya