10 Anggota Nonaktif DPRD Muara Enim Divonis Penjara 4 Tahun

10 Anggota Nonaktif DPRD Muara Enim Divonis Penjara 4 Tahun - GenPI.co SUMSEL
Sidang putusan terhadap 10 orang anggota DPRD Muara Enim nonaktif atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR setempat tahun anggaran 2019, di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (25/5/2022) (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Menurut Hakim, para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sesuai dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK.

Para terdakwa terbukti menerima hadiah atau janji senilai total Rp2,460 miliar yang merupakan realisasi komitmen fee 15 persen dalam rencana paket pekerjaan 16 paket proyek Dinas PUPR Muara Enim TA 2019.

“Hadiah atau janji itu diberikan supaya para terdakwa melakukan atau tidak melakukan sesuatu hal yang bertentangan dengan kewajiban mereka sebagai anggota DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA:  JPU Tuntut 10 Anggota DPRD Muara Enim Nonaktif 4 Tahun Penjara

“Untuk melancarkan urusan proyek itu, mereka saling berkaitan satu sama lain (dengan para pejabat yang telah dijatuhi putusan pidana dan telah inkrah),” lanjutnya.

Atas perbuatannya, ke-10 anggota nonaktif DPRD Muara Enim melanggar Pasal 12 huruf a UU No. 31/1999 yang diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.

BACA JUGA:  Kepala Kesbangpol Sumsel Ditunjuk Jadi Plh Bupati Muara Enim

“Hal-hal yang memberatkan apa yang dilakukan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, perbuatan ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

“Memerintahkan para terdakwa tetap dalam tahanan (Rutan Pakjo klas IA Palembang),” lanjutnya.

BACA JUGA:  2 Begal Beraksi di Muara Enim, Pegawai Minimarket Jadi Korbannya

Hakim juga memberikan waktu selama tujuh hari kepada para terdakwa melalui penasihat hukum masing-masing untuk memutuskan menerima atau banding atas vonis itu. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya