GenPI.co Sumsel - Sebanyak 14 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengajukan penundaan keberangkatan.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKU, Abdul Muis di Baturaja, Jumat (27/5).
“Ada 14 CJH yang mengajukan penundaan keberangkatan haji tahun ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Alasan Kemenag OKU Tunda Berangkat 76 Calon Jemaah Haji ke Mekkah
Abdul Muis mengatakan, pengajuan penundaan tersebut karena adanya pengurangan kuota di Kabupaten OKU dari 297 menjadi 146 CJH.
Pengurangan kuota itu juga termasuk CJH berusia di atas 65 tahun yang ditunda keberangkatannya hingga tahun depan.
BACA JUGA: Kemenag Sumsel Catat 1.426 Calon Jamaah Haji Lunasi Keberangkatan
“Inilah alasan 14 CJH mengajukan penundaan keberangkatan tahun ini karena terpisah dengan pasangannya yang berusia di atas 65 tahun,” tuturnya.
“Jadi mereka memilih berangkat tahun depan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Sumsel Berangkatkan 3.183 Calon Jamaah Haji Tahun Ini
Padahal, sejauh ini seluruh persiapan CJH yang siap berangkat tahun sudah final, seperti pelunasan ibadah haji dan mendapat vaksinasi covid-19 lengkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News