Dinas Sosial Kota Palembang masih mengkaji pencabutan izin kegiatan sosial pengumpulan uang dan barang Kantor Cabang Yayasan Aksi Cepat Tanggap setempat.
Tim Terpadu yang dibentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota Palembang siap dikerahkan untuk memberantas narkoba.