GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kota Palembang menurunkan tim untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan sapi dan kambing di peternakan dan tempat penjualan hewan kurban.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Kamis (9/6).
Fitrianti mengatakan tim tersebut bertugas untuk mencegah diperjualbelikannya hewan kurban yang tidak sesuai syarat demi mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
BACA JUGA: DPP Kota Palembang: Setiap Sapi yang Sakit Harus Dikarantina
Menurutnya, sapi dan kambing yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan dari petugas.
Bila ditemukan hewan yang tidak memiliki surat keterangan sehat, ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli karena belum melalui proses pemeriksaan.
BACA JUGA: Kabel Jaringan Internet Semrawut di Palembang Akan Ditertibkan
Demi memastikan hewan kurban yang dijual di Palembang dalam kondisi sehat, pihaknya akan memeriksa ke sejumlah tempat peternak dan pedagang hewan kurban.
Pemkot Palembang akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
BACA JUGA: 1.500 Sapi di Kota Palembang Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku
Bila kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat maka akan diberi surat keterangan sehat dan boleh dijual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News