Para guru di Kota Palembang, Sumatra Selatan, diminta aktif memberikan edukasi kepada siswa dan siswi di sekolah terkait dampak negatif pernikahan dini.
Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum NTB menunjukkan komitmen dalam memperkuat pelaksanaan Reformasi Hukum di daerah.