GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) siap menerapkan sistem elektronik dalam kegiatan belanja pemerintah untuk menyerap dana APBD dan APBN.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Husin di Kayuagung, Selasa (31/5).
Husain mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan beberapa persiapan untuk menerapkan belanja langsung pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem elektronik.
BACA JUGA: Cegah Stunting, Pemkab OKI Luncurkan Program Canting Kencana
“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Ia berharap melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), bisa mendorong penyerapan produk lokal dan UKM dalam belanja pemerintah.
BACA JUGA: Ratusan Pegawai Kebersihan di OKI Terima Zakat dari Baznas
Belanja langsung melalui lokapasar maupun katalog lokal sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ketua KPK No. 11/2021 tentang Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang atau Jasa (PBJ).
“Ini juga sesuai instruksi presiden,” ucapnya.
BACA JUGA: Cegah Karhutla, OKI Dorong Kelola Gambut Secara Berkelanjutan
Karena itu, Husin mendorong penerapan bela pengadaan dan katalog elektronik sudah dimulai tahun ini secara bertahap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News