Dodi Reza Perintahkan Seseorang Atur Uang Jatah Proyek PUPR Muba

Dodi Reza Perintahkan Seseorang Atur Uang Jatah Proyek PUPR Muba - GenPI.co SUMSEL
Terdakwa yang juga mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2017-2021 Dodi Reza Alex memberikan kesaksian saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, bersama dua terdakwa lainnya yakni Herman Mayori selaku mantan Kepala Dinas PUPR Muba dan Eddi Umari mantan Kepala Bidang SDA/ PPK PUPR Muba, Kamis (9/6/2022). (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

“Kemudian ada lagi permintaan di Agustus 2021 dia (Badruzzaman) suruh mengumpulkan uang, tapi belum sempat diserahkan, karena kami terjaring OTT KPK di Oktober, dan menjadi barang bukti yang disita KPK,” pungkasnya.

Pernyataan itu senada dengan kesaksian dari Eddi Umari, sekaligus membenarkan ada persentase 10 persen untuk bupati melalui Badruzzaman. (Ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya