Mantan Bupati Muba Bantah Perintahkan Seseorang Atur Uang Jatah

Mantan Bupati Muba Bantah Perintahkan Seseorang Atur Uang Jatah - GenPI.co SUMSEL
Terdakwa yang juga Mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin periode 2017-2021 Dodi Reza Alex Noerdin memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (9/6/2022). (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

Sedangkan empat proyek yang disebutkan, yaitu:

Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar.

Peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar.

BACA JUGA:  Diduga Terima Suap Rp2,6 Miliar, Mantan Bupati Muba Bantah Keras

Peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar.

Normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. (Ant)

BACA JUGA:  Eks Kabid SDA PUPR Ditanya Hakim Terkait Suap Mantan Bupati Muba

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya