Ketiga aplikasi itu, antara lain sistem pemetaan elektronik (Banghutbun), Patroli Gabungan (e-Patroli), dan situs Rekam Medik Tahanan.
“Kami berharap melalui aplikasi ini memberikan kemudahan, kesederhanaan, dan kecepatan proses pengawasan dan pengamanan,” katanya.
“Sehingga permasalahan yang ada terkait itu (ODOL, sengketa lahan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan) tidak terus berkepanjangan seolah tidak pernah selesai,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Integrasi Transportasi Umum di Palembang Didukung Polda Sumsel
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News