MUI OKU: Daging Hewan Kurban Terpapar PMK Tetap Halal Dimakan

MUI OKU: Daging Hewan Kurban Terpapar PMK Tetap Halal Dimakan - GenPI.co SUMSEL
Petugas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan pemeriksaan pada hewan ternak untuk mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: ANTARA/Edo Purmana)

“PMK ini penyakit. Artinya, hewan yang terpapar adalah penyakitan sehingga sebaiknya tidak digunakan untuk kurban agar terhindar dari hal-hal yang mudharat,” pungkasnya. (Ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya