Sumsel Terima 12.200 Dosis Vaksin Ternak dari Pemerintah Pusat

Sumsel Terima 12.200 Dosis Vaksin Ternak dari Pemerintah Pusat - GenPI.co SUMSEL
Dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Palembang dibantu peternak menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/6/2022). (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

Pihaknya hanya memberikan vaksin tersebut kepada hewan dengan usia mulai 2 minggu, betina, dan jantan yang produktif serta belum akan diperjualbelikan.

“Tujuannya untuk memperkuat kekebalan tubuh sapi. Dosis kedua diberikan 2-4 minggu setelah di vaksin dosis pertama, untuk booster setelah 6 bulan menunggu instruksi pemerintah pusat,” katanya.

Namun, menurutnya untuk sapi yang akan dipotong atau sudah pernah terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak diberikan vaksin karena sudah memiliki autoimun dan cukup diberikan vitamin. (Ant)

BACA JUGA:  MUI OKU: Daging Hewan Kurban Terpapar PMK Tetap Halal Dimakan

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya