Dari kejadian tersebut, para tersangka dijerat Pasal 53 UU No. 22 tentang Minyak dan Gas yang diubah dalam Pasal 40 angka ke-8 UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja jo. Pasal 188 KUHP.
Kemudian Pasal 52 UU No. 22 tentang Minyak dan Gas yang diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 UU No. 11/2020 tentang Ciptak Kerja jo. Pasal 55 Ayat (1). (Ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News