Kemenkumham Sumsel Gelar Penilaian Kota-Kabupaten Peduli HAM

Kemenkumham Sumsel Gelar Penilaian Kota-Kabupaten Peduli HAM - GenPI.co SUMSEL
Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan. (Foto: Facebook/Kanwil Kemenkumham Sumsel)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak enam kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan didorong untuk meraih predikat peduli hak asasi manusia (HAM).

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan Harun Sulianto di Palembang, Jumat (1/7).

“Sekarang ini sudah 11 dari 17  kabupaten dan kota yang telah meraih predikat peduli HAM, daerah yang belum meraih predikat tersebut  didorong meraihnya pada penilaian 2022 ini,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pegawai Kemenkumham Sumsel Diberi Rp 7,7 M per Bulan

Keenam daerah tersebut yaitu Kota Prabumulih, Pagaralam, Kabupaten Banyuasin, Empat Lawang, Lahat, dan Ogan Komering Ilir.

Sedangkan 11 daerah yang meraih predikat peduli HAM, yaitu Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim, Pali, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, OKU Timur, dan OKU Selatan.

BACA JUGA:  Kemenkumham Sumsel Lakukan Penyuluhan Hukum Keliling di Palembang

“Kami meminta ke-11 daerah tersebut untuk mempertahan predikat tersebut,” ujarnya.

Ia mengimbau Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumsel untuk memperhatikan kriteria dan indikator penilaian yang ditetapkan tim penilai dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham Sumsel.

BACA JUGA:  Gelar Apel Pegawai Kemenkumham Sumsel, Yasonna: Fokus Kerja Lagi!

Hal tersebut demi mempertahankan dan meraih predikat peduli HAM dari Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya