E-Tilang Sering Salah Alamat, Korlantas Polri Benahi Regident

E-Tilang Sering Salah Alamat, Korlantas Polri Benahi Regident - GenPI.co SUMSEL
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi (kiri) memberikan plakat penghargaan ETLE kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Toni Harmanto beserta tujuh jajaran lainnya dalam peluncuran ETLE Nasional Presisi Tahap II Sumsel perayaan HUT ke-76 Bhayangkara di Markas Polda Sumsel, Palembang, Jumat (1/7/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

GenPI.co Sumsel - Pelaksanaan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor dibenahi secara nasional termasuk di Sumatera Selatan.

Pembenahan tersebut demi mengoptimalkan kinerja kamera pengawas electronic traffic law enforcement (ETLE).

Hal itu dikatakan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dalam peluncuran ETLE Nasional Presisi Tahap II Sumsel sekaligus perayaan HUT ke-76 Bhayangkara di Markas Polda Sumsel, Palembang, Jumat (1/7).

BACA JUGA:  Polres OKU Mulai Terapkan Sistem Tilang Elektronik Pada Juli 2022

“Semua jajaran regident sedang kami benahi, untuk merapikan seluruh data kepemilikan kendaraan,” ujarnya.

Menurutnya, pembenahan itu perlu dilakukan karena pihaknya masih banyak menemukan kendaraan bermotor bukan atas nama pemiliknya.

BACA JUGA:  Warga OKI Siap-siap, Pemkab Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Sehingga, menyebabkan kinerja kamera ETLE dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas belum optimal karena dokumen tilang elektronik (e-tilang) tak sampai ke alamat pelanggar.

Berdasarkan data pihaknya, dari 26 Polda yang memasang ETLE tercatat lebih dari 36 juta kendaraan melanggar lalu lintas sejak 23 Maret 2021-1 Mei 2022.

BACA JUGA:  Warga Ogan Ilir Harus Tahu, E-Tilang Akan Diterapkan Juli 2022

Dari jutaan pelanggaran tersebut, baru 417 ribu kendaraan yang dokumen e-tilang-nya terkirim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya