Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sumsel Direvisi, Ini Alasannya

Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Sumsel Direvisi, Ini Alasannya - GenPI.co SUMSEL
Tata ruang wilayah di Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

“Jika proses ini berjalan lancar, setidaknya pada November atau Desember tahun ini sudah masuk ke persetujuan substansi, artinya sudah ada pertemuan dengan DPR di sini,” ujarnya.

Jika tidak memberi masukan, maka pihaknya menilai daerah tersebut tidak melakukan revisi RTRW atau tetap menggunakan dokumen lama.

“Ini timeline yang kami susun, tapi kami belum tahu kerumitan apa yang akan terjadi ke depan karena ini mengintegrasikan berbagai data," tuturnya.

BACA JUGA:  Ganti Alih Fungsi Hutan, Sumsel Bangun Ecopark di Banyuasin

"Saat ini di Indonesia yang sudah revisi baru tiga, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat,” tambahnya. (Ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya