Polisi menyebutkan, Darma terpaksa mencuri gadget milik korban bernama Anggita Cahya (18).
Saat itu Anggita sedang mengunjungi wahana rumah hantu di kawasan wisata Benteng Kuto Besak yang merupakan tempat Darma bekerja, Minggu (8/5) malam.
“Pencurian itu nekad dilakukan tersangka karena butuh uang untuk membantu orang tuanya membayar tunggakan listrik rumah mereka,” katanya.
BACA JUGA: 37 Kasus Narkoba dan 48 Tersangka Berhasil Diungkap Polda Sumsel
Selain itu, rumah Darma juga dijadikan tempat pengajian bagi anak didik ibu tersangka, sedangkan ayahnya merupakan buruh sawah.
“Setelah dimediasikan keluarga korban akhirnya memaafkan perbuatan tersangka lalu sepakat mengembalikan kerugian milik korban dan ia pun berjanji secara tertulis tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (Ant)
BACA JUGA: Bid Propam Polda Sumsel Periksa 4 Anggota Polisi Empat Lawang
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News