GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap dua pelempar golok ke sopir truk yang melintas di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu dikatakan Kepala Polsek Ilir Barat I Kompol Roy Tambunan di Palembang, Senin (18/7).
Roy mengatakan, kedua tersangka berinisial DM (24) dan RS (17), warga Jalan Bukit Baru, Kelurahan Bukit Baru, Palembang.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pemilik Senjata Api Rakitan Ilegal di Musi Rawas
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I menangkap para tersangka saat sedang menongkrong di kawasan Jalan Parameswara, Bukit Lama, Minggu (17/7) petang.
“Tersangka diringkus lalu dibawa ke Mapolsek beserta barang bukti satu bilah golok ukuran 100 sentimeter yang digunakan dalam aksi kekerasan itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Bebaskan Pencuri Gawai di Palembang, Alasannya Bikin Haru
Para tersangka melempar golok pada Kamis (7/7) sekitar pukul 17.20 WIB.
Korban pelemparan golok tersebut, yaitu Singgih (35) dan kernet Asep (20), warga Jalan Karang Nanas, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Penyelundupan 93 Ribu Benih Lobster di Palembang
Tersangka mendatangi mobil truk yang dikendarai keduanya saat sedang berhenti di lampu lalu lintas Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News