Jelang Pilkada Serentak di OKU, Calon Kepala Desa Dites Urine

Jelang Pilkada Serentak di OKU, Calon Kepala Desa Dites Urine - GenPI.co SUMSEL
Calon kepala desa yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 di Kabupaten Ogan Komering Ulu menjalani tes urine di Polres OKU, Senin (18/7/2022). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Calon kepala desa yang akan mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dilakukan tes urine untuk memastikan mereka bebas narkoba.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin di Baturaja, Senin (18/7).

“Tes urine calon kepala desa ini merupakan salah satu tahapan pilkades serentak pada Oktober 2022,” ujarnya.

BACA JUGA:  Asyik! Masyarakat OKU Bisa Periksa Kesehatan Gratis di UTD PMI

Tes urine tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 10/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 10/2015 tentang Pemilihan Kades yang Mewajibkan Seluruh Calon Kades Bebas Narkoba.

Syafaruddin menyebutkan jika pihaknya melaksanakan secara bertahap selama empat hari pada 18-21 Juli 2022 di Poliklinik Polres OKU.

BACA JUGA:  Duh! Sepekan Setelah Iduladha, Harga Cabai di OKU Masih Menggila

Polres OKU menjadwalkan tes narkoba pada 18 Juli 2022 khusus untuk calon kepala desa se-Kecamatan Baturaja Timur dan Semidang Aji.

Kemudian polisi menjadwalkan Kecamatan Muara Jaya, Peninjauan, Baturaja Barat, Lubuk Raja, dan Lubuk Batang pada 21 Juli 2022.

BACA JUGA:  OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba, Dukung Program Kejati

“Total ada 57 desa yang calon kadesnya melaksanakan tes narkoba,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya