Kerugian Negara Rp2,5 Miliar Sedang Diselamatkan Kejati Sumsel

Kerugian Negara Rp2,5 Miliar Sedang Diselamatkan Kejati Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Muhamad Naim (tiga dari kiri) memberikan keterangan dalam jumpa pers terkait Laporan Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 2022, di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (22/7/2022). (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Kedua perkara itu antara lain dugaan tindak pidana korupsi pada program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.

Kemudian dugaan tindak pidana korupsi dalam pembuatan jalan tol di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Perkara dugaan korupsi di jalan tol OKI dan SERASI Dinas Pertanian nilainya sangat signifikan, tapi saya belum berani bicara sekarang, yang pasti penyidikan perkara ini itu yang kami fokuskan,” bebernya. (Ant)

BACA JUGA:  OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba, Dukung Program Kejati

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya