Kedua perkara itu antara lain dugaan tindak pidana korupsi pada program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) di Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.
Kemudian dugaan tindak pidana korupsi dalam pembuatan jalan tol di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Perkara dugaan korupsi di jalan tol OKI dan SERASI Dinas Pertanian nilainya sangat signifikan, tapi saya belum berani bicara sekarang, yang pasti penyidikan perkara ini itu yang kami fokuskan,” bebernya. (Ant)
BACA JUGA: OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba, Dukung Program Kejati
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News