Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU, Joni Saihu mengatakan, naiknya harga TBS sawit terjadi sejak sepekan terakhir.
Kenaikan itu dikarenakan penghapusan pungutan ekspor yang mulai berlaku 15 Juli-31 Agustus 2022.
Joni pun berharap penerapan pungutan ekspor nol persen tersebut dapat mengembalikan harga TBS sawit yang sebelumnya di atas Rp2.000/Kg.
BACA JUGA: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit di OKU Bersukacita
Ia juga berharap agar pemerintah menghapus tiga kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini hingga menyebabkan harga TBS sawit merosot.
Kebijakan tersebut, yaitu percepatan penyaluran ekspor atau flush-out, kewajiban pasar domestik, dan kewajiban harga domestik.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit 10-20 Tahun di Sumsel Turun Rp3.047,72 Per Kg
“Dengan penghapusan tiga kebijakan tersebut diprediksi harga sawit akan kembali stabil,” ujarnya di Baturaja. (Ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News