Kabur di Hari Pernikahan, AB Harus Berurusan dengan Polda Sumsel

Kabur di Hari Pernikahan, AB Harus Berurusan dengan Polda Sumsel - GenPI.co SUMSEL
Penyidik Subdid IV Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, menggiring pelaku AB untuk dimintai keterangan, Rabu (27/7/2022). (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22)

Masnoni memastikan jika pihaknya melakukan penangkapan AB dari hasil koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palembang.

Sebab, menurutnya, AB masih merupakan anak di bawah umur.

Di hadapan penyidik, AB mengakui kesalahannya karena kabur saat hendak dinikahkan di rumah mempelai perempuan, Minggu (22/5).

BACA JUGA:  Bunuh 2 Wanita di Banyuasin, BH Serahkan Diri ke Polda Sumsel

“Saya akui salah. Saya sama sekali tidak ada niat melakukan tindak kekerasan itu (kepada D), saya hanya membujuk rayu dengan janji bakal dinikahi,” ujarnya.

Hal itu terpaksa ia lakukan karena belum siap untuk menjadi kepala rumah tangga.

BACA JUGA:  Kasus Penipuan Modus Jual Barang Lelang Dibongkar Polda Sumsel

Selama pelariannya, AB menyewa kos-kosan  dengan bekerja di toko pakaian di Lampung.

“Kemudian, saya kabur karena belum ingin nikah dan masih ingin mengejar cita-cita untuk masa depan,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Humas Polda Sumsel: 62 Persen Personel Sudah Divaksin Booster

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya