Karena itu, saat ini persentase realisasi belanja daerah Sumsel masuk ke dalam kategori rendah.
Terlebih, hampir semua realisasi belanja daerah di Sumsel belum mencapai 50 persen.
Penyebab rendahnya realisasi belanja tersebut dikarenakan banyak pemda yang masih dalam proses belanja pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA: DJPB: Provinsi Sumsel Lambat Serap APBN April 2022
Selain itu, sebagian dari belanja daerah yang telah terealisasi merupakan kontribusi dari sisi kontrak perencanaan.
Sementara, untuk realisasi kontrak fisik membutuhkan waktu merampungkan proses pembangunan dan infrastrukturnya.
BACA JUGA: DJPB: Penerimaan Negara Sumsel Naik 26,03 Persen pada April 2022
"Jadi, sekarang belum terlihat akselerasinya dan biasanya di triwulan ketiga barulah belanja modal terakselerasi," kata Lydia.
Lydia menjelaskan, terdapat proses yang harus mendapat pengawalan yaitu realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik agar bisa dijalankan pada triwulan ketiga tahun ini
BACA JUGA: Program Penghapusan Biaya BBNKB-Denda PKB di Sumsel Diperpanjang
"Seluruh persyaratan harus terkumpul 21 Juli. Selanjutnya, untuk kesehatan dan pendidikan persyaratan sampai dengan 31 Juli. Jadi, sebelum tanggal tersebut, semua kontrak harus sudah selesai," tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News