OKU Mulai Terapkan E-Tilang September 2022, Begini Mekanismenya

OKU Mulai Terapkan E-Tilang September 2022, Begini Mekanismenya - GenPI.co SUMSEL
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ulu, AKP Sutrisman. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

Kemudian, polisi akan mengeluarkan surat tilang yang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Karena itu, Sutrisman mengimbau seluruh warga Kabupaten OKU selalu taat dalam berlalu lintas agar terhindar dari tilang elektronik.

“Untuk tahap awal kamera ETLE baru dipasang di satu titik kawasan yaitu Simpang Empat Air Paoh,” pungkasnya. (Ant)

BACA JUGA:  Polres OKU Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya