GenPI.co Sumsel - Polda Sumatera Selatan menangkap tiga pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) lintas provinsi.
Hal itu dikatakan Kepala Unit I Sub Direktorat III Jatanras, Ditreskrimum, Polda Sumsel, Kombes Pol. Willy Oscar di Palembang, Selasa (2/8).
Willy mengatakan ketiga pelaku tersebut yaitu I (46), M (32) dan A (32), warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Menikah Lagi, Oknum Bupati Dilaporkan Istri Sah ke Polda Sumsel
Polisi menangkap para pelaku dalam operasi penyergapan di penginapan dan apartemen kawasan Kelurahan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (1/8) malam.
Polisi langsung membawa ketiganya ke Markas Polda Sumsel di Palembang.
BACA JUGA: Kabur di Hari Pernikahan, AB Harus Berurusan dengan Polda Sumsel
“Terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap ketiga pelaku, karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur,” ujarnya.
Dalam aksinya, komplotan tersebut sudah membobol 26 mesin ATM milik Bank Sumsel Babel di kawasan Palembang, Prabumulih, Baturaja, Muara Enim, dan sekitarnya.
BACA JUGA: Bunuh 2 Wanita di Banyuasin, BH Serahkan Diri ke Polda Sumsel
“Salah satu aksinya di mesin ATM di Palembang yang terjadi pada tanggal 5-6 Juni lalu,” bebernya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News