Astaga! 6 Warga OKI Tipu Nasabah BRI Asal Cimahi Rp 250 Juta

Astaga! 6 Warga OKI Tipu Nasabah BRI Asal Cimahi Rp 250 Juta - GenPI.co SUMSEL
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Anwar Reksowidjojo memimpin ungkap kasus penipuan terhadap seorang nasabah BRI asal Cimahi, Jawa Barat yang kehilangan uang dalam rekeningnya Rp 250 juta, di Markas Polda Sumsel, Palembang. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat mereka dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP serta Pasal UU ITE dengan ancaman penjara selama empat tahun. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya