Astaga! 6 Warga OKI Tipu Nasabah BRI Asal Cimahi Rp 250 Juta

Astaga! 6 Warga OKI Tipu Nasabah BRI Asal Cimahi Rp 250 Juta - GenPI.co SUMSEL
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Anwar Reksowidjojo memimpin ungkap kasus penipuan terhadap seorang nasabah BRI asal Cimahi, Jawa Barat yang kehilangan uang dalam rekeningnya Rp 250 juta, di Markas Polda Sumsel, Palembang. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Seorang nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) asal Kota Cimahi, Jawa Barat menjadi korban dari enam penipu dari Sumatera Selatan.

Saat ini, tiga dari enam tersangka berjenis kelamin pria tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera Selatan.

Pengumuman itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol. Anwar Reksowidjojo di Palembang, Jumat (12/8).

BACA JUGA:  Ganja 18,5 Kg dari Seorang Mak-mak Dimusnahkan Polda Sumsel

Anwar menyebutkan ketiga tersangka yang berinisial RV, AJ dan SN merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Terungkapnya para tersangka merupakan hasil pengembangan personel Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) dari tiga tersangka lainnya yang ditangkap pada Kamis (11/8) malam.

BACA JUGA:  Bobol Puluhan Mesin ATM, 3 Warga Lampung Diringkus Polda Sumsel

“Para DPO dalam buruan tim Opsnal Unit 1, 3 dan 5 Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang sebelumnya berhasil menangkap tiga tersangka lain atas kasus tipu gelap terhadap nasabah BRI atas nama Darmawan, warga Jawa Barat,” jelasnya.

Korban melaporkan dugaan pembobolan rekeningnya di BRI senilai Rp 250 juta kepada Polres Cimahi.

BACA JUGA:  Menikah Lagi, Oknum Bupati Dilaporkan Istri Sah ke Polda Sumsel

Dari laporan tersebut, polisi langsung menangkap tiga tersangka bernama Dwiki (21), Ripers (29) dan Aldo (23), Kamis (11/8).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya