GenPI.co Sumsel - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membentuk satuan tugas (satgas) bahan bakar minyak (BBM).
Tim tersebut bertugas untuk memantau pendistribusian BBM subsidi demi mencegah kelangkaan BBM di Kabupaten OKU.
Hal itu dijelaskan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Senin (22/8).
BACA JUGA: Duh! OKU Kekurangan Dokter Spesialis Anak dan Kulit
Pembentukan Satgas BBM itu berdasarkan Surat Kapolri pada 7 April 2022 tentang Pelaksanaan Rapat Koordinasi bersama Menteri BUMN dan Dirut PT Pertamina untuk mengantisipasi kelangkaan BBM.
“Pembentukan satgas BBM tersebut untuk mengantisipasi kelangkaan dan penyelewengan BBM di wilayah Kabupaten OKU,” ujarnya.
BACA JUGA: Bahaya Ancam 2 Kecamatan di OKU, Warga Diminta Waspada
Satgas BBM tersebut akan berisi 125 personel Polres OKU dan seluruh jajaran polsek di Kabupaten OKU.
Mereka bertugas mengawasi pendistribusian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) agar tepat sasaran.
BACA JUGA: Gelar Razia Prokes, OKU Enggan Balik ke Zona Merah Covid-19
Sedangkan SPBU di OKU yang menjadi sasaran pengawasan yaitu SPBU 24.321.166 di Simpang Trans Batumarta, SPBU 24.321.56 Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News