Polisi Ringkus Bandar Judi Online di Palembang, Omzetnya Ya Ampun

Polisi Ringkus Bandar Judi Online di Palembang, Omzetnya Ya Ampun - GenPI.co SUMSEL
Polisi meringkus Bandar Judi Online di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Simak selengkapnya. (Foto: ANTARA/M Riezko Elko)

GenPI.co Sumsel - Polisi meringkus seorang bandar judi online berkedok warung internet dengan omzet ratusan juta rupiah di Kota Palembang.

Penangkapan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol. Anwar Reksowidjojo di Palembang, Kamis (1/9).

Tersangka, kata Anwar, bernama Ernes (34) warga Kelurahan 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.

BACA JUGA:  Manuver Tegas Polda Sumsel Bikin Bandar Judi Online Mati Langkah

Unit V Subdit III menangkap Ernes bersama lima pemain judi online di warnet miliknya, Loly Net, Selasa (23/8) malam.

Lima tersangka tersebut, yaitu Budi Darma (34), Supriyadi (32), Taufik (22), Hendri Arab (39), dan Andre (33), semuanya warga Kecamatan Jakabaring, Palembang.

BACA JUGA:  Lagi, Polisi Tangkap Bandar Judi Online Saat Transaksi di OKU

“Tersangka E selaku bandar yang menyediakan akun berbagai situs judi online jenis slot/poker sekaligus memberikan jasa deposit uang judi melalui rekening pribadinya, lalu selebihnya itu ialah pemain,” ujar Anwar.

Kepada penyidik, Ernes mengaku memberikan fasilitas pelanggannya untuk bermain dan mengakses sejumlah situs judi online di warnet miliknya.

BACA JUGA:  Judi Online Meresahkan, Diskominfo Sumsel: Tumbuh Subur Seperti Jamur

Situs judi online itu, antara lain panen138.com, dewa505.com, 889sports.com, ingatpoker.com, megapoker.com, dan happy89.com.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya