GenPI.co Sumsel - Polisi meringkus 2 pencuri manhole cover yaitu alat pengendali banjir di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Satreskrim Polrestabes Kompol Tri Wahyudi di Palembang, Selasa (6/9).
Kedua tersangka, kata Tri, bernama M. Pendi (36) dam Novriansyah (34).
BACA JUGA: Sidak Harga Sembako di Pasar, Pemkot Palembang Temukan Fakta Mengejutkan
Para tersangka merupakan warga Lorong Serengam, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Tim Anti-Bandit Polrestabes Palembang menyergap kedua tersangka di rumah masing-masing, Senin (5/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA: OMG! Dinkes Palembang Sebut 185 Warga Tertular HIV-AIDS
Tri mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya terpaksa melumpuhkan kaki mereka karena melawan polisi dan berusaha kabur,” ujarnya.
“Sudah diringkus untuk dimintai keterangan lebih lanjut di mapolres. Dalam penangkapan malam tadi terpaksa melumpuhkan sebelah kaki mereka, karena melawan aparat dan berusaha kabur,” ujar dia.
BACA JUGA: Simpan Tanggalnya, 22 September Ian Kasela Tampil di JSC Palembang
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah mencuri 45 manhole cover milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News