Pengakuan tersebut, kata Tri, sesua dengan laporan yang diterima pihaknya pada Senin (5/9) sore.
“Pengakuan tersangka beberapa barang curian itu sudah dijual senilai Rp 150.000 per unit ke loakan,” kata Tri.
Pemerintah Kota Palembang sengaja memasang puluhan manhole cover yang terbuat dari besi tersebut di beberapa jalan dalam kota.
BACA JUGA: Sidak Harga Sembako di Pasar, Pemkot Palembang Temukan Fakta Mengejutkan
Tujuannya untuk menutup lubang saluran pembuangan air sebagai pengendali banjir.
Menurut Tri, keberadaan alat tersebut sangat penting bagi Kota Palembang.
BACA JUGA: OMG! Dinkes Palembang Sebut 185 Warga Tertular HIV-AIDS
Apalagi, Kota Palembang merupakan daerah rawan banjir karena dataran rendah yang berdampingan dengan aliran sungai.
“Kami tindak tegas karena selain merugikan masyarakat setempat, pemerintah juga mengalami kerugian materiil mencapai Rp 90 juta atas pencurian itu,” sebutnya.
BACA JUGA: Simpan Tanggalnya, 22 September Ian Kasela Tampil di JSC Palembang
Dari tangan kedua tersangka, polisi menahan barang bukti berupa 2 unit manhole cover, 1 gerobak pengangkut, 1 martil dan obeng.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News