Harga Cabai Mahal, ASN Palembang Diwajibkan Tanam di Kantor Dinas

Harga Cabai Mahal, ASN Palembang Diwajibkan Tanam di Kantor Dinas - GenPI.co SUMSEL
Ilustrasi - ASN Kota Palembang diwajibkan menanam cabai di kantor dinas karena harganya mahal. (Foto: ANTARA/Dolly Rosana)

GenPI.co Sumsel - Aparatur sipil negara (ASN) Kota Palembang, Sumatera Selatan, bakal diwajibkan menanam cabai di kantor dinas.

Nantinya, gedung kantor organisasi perangkat daerah hingga tingkat kelurahan diwajibkan untuk menanam cabai.

Gerakan menanam cabai di kantor atau office farming tersebut rencananya dimulai pada semester kedua tahun ini.

BACA JUGA:  Pimpinan Ponpes Gontor ke Palembang, Ini yang Mereka Lakukan

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, gerakan tersebut dilakukan demi mengendalikan laju inflasi ekonomi daerah.

Menurutnya, cabai merupakan salah satu komoditas bahan pangan utama masyarakat Palembang.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Miras di Pergudangan Palembang, Hasilnya Astaga

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan cabai merah besar dan keriting di Palembang mencapai 474 kuintal atau 47.400 per kilogram per tahun.

Apalagi, harga cabai di pasar juga meroket dari Rp 48.000/kg pada awal Agustus hingga Rp 90.000/kg.

BACA JUGA:  Lihat Nih, Misi Penting Penyidik Polres Ponorogo Selama di Palembang

Ratu Dewa menilai jika gerakan menanam cabai di kantor tersebut dapat menekan ongkos belanja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya