2 Warga OKU Ditangkap Polisi, Modusnya Jangan Ditiru

2 Warga OKU Ditangkap Polisi, Modusnya Jangan Ditiru - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap 2 warga Kabupaten OKU dengan modus yang jangan ditiru. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap dua penimbun BBM subsidi di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin di Baturaja, Minggu (11/9).

Kedua tersangka, kata AKP Syafaruddin, berinisial AS (33) dan S (50) warga Kota Baturaja, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Bakal Gelar Pilkades Serentak, OKU Cairkan Dana Miliaran Rupiah

AKP Syafaruddin mengatakan jika sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar.

Dalam informasi tersebut, terjadi aksi penimbunan BBM di beberapa SPBU di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Jembatan yang Longsor di OKU Langsung Diperbaiki

Modus kedua tersangka yaitu mengisi BBM jenis solar secara berulang di sejumlah SPBU menggunakan minibus dan dump truck.

“Mereka melakukan pengisian BBM di beberapa SPBU sejak empat hari lalu sebelum ditangkap,” ujarnya.

BACA JUGA:  Lalu Lintas di Jalinteng OKU Sempat Macet Total, Begini Sebabnya

Pelaku, kata AKP Syafaruddin, mengisi menggunakan tangki tanpa modifikasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya