Sebelumnya Aditya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap DR dengan modus memberikan bimbingan skripsi.
Kejadian tersebut terjadi di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri Indralaya, Ogan Ilir, Sabtu (25/9/2021).
Menurut Ditreskrimum Polda Sumsel, Aditya membujuk korban melakukan beberapa perbuatan seksual.
BACA JUGA: Wisatawan Lokal jadi Andalan Kota Palembang Bangkitkan Pariwisata
Karena perbuatannya, Aditya dinonaktifkan sebagai dosen dan jabatan fungsionalnya di FKIP Unsri oleh rektorat Unsri. (Ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News