Edarkan Sabu 1 Gram, Warga Palembang Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu 1 Gram, Warga Palembang Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Seorang warga Kota Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena edarkan sabu sebanyak 1 gram. (Foto: ANTARA/Ahmad Rafli/2022)

Beruntung, barang bukti berupa sabu sebanyak 20 paket kecil yang dibungkus dalam kemasan rokok tersebut dapat ditemukan polisi.

“Kita menduga pelaku ini hendak melakukan transaksi, namun anggota langsung mengamankan pelaku. Saat melakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti tersebut,” ujar Kompol Irene.

Kepada polisi, Cangkuk mengaku sudah menjalankan bisnis barang haram tersebut sejak 3 bulan terakhir.

BACA JUGA:  Dikira Begal, Bapak dan Anak Dikeroyok 3 Sopir Truk di Palembang

“Saya mengambil barang ini dengan orang yang berinisial F di daerah Pasar Sentosa, Kecamatan Plaju, Kota Palembang,” ujar Cangkuk.

Dirinya mengaku sudah 5 kali mengambil sabu dengan F.

BACA JUGA:  2 Pengedar Ganja Jaringan Maluku Ditangkap Polisi di Palembang

Kemudian sabu tersebut diedarkan di sekitar rumahnya dan di kawasan Sekip.

“Saat ditangkap saya membawa 20 bungkus kecil atau 1 gram, hal ini saya lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” akunya. (Ant)

BACA JUGA:  Ada Ancaman Berbahaya di Palembang, Warga Harap Waspada

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya