Cegah Kejahatan 3C, Polisi dan Pemkab OKU Bentuk Tim Satgas 40

Cegah Kejahatan 3C, Polisi dan Pemkab OKU Bentuk Tim Satgas 40 - GenPI.co SUMSEL
Polisi dan Pemerintah Kabupaten OKU, Sumatera Selatan membentuk tim satgas 40 untuk mencegah kejahatan 3C. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan sedang menekan tindak kejahatan 3C.

Kejahatan 3C yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Untuk itu, Polres OKU bersama pemerintah daerah setempat membentuk Tim Satuan Tugas 40.

BACA JUGA:  Tepergok Sedang Mencuri, MS Bunuh Tetangga Rumahnya di OKU

Hal itu disampaikan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Kamis (29/9).

“Pembentukan tim satgas 40 ini menyikapi maraknya aksi kejahatan, seperti pembegalan di wilayah hukum Polres OKU sejak beberapa pekan terakhir,” ujarnya.

BACA JUGA:  Membahayakan Nyawa Manusia, Ratusan Hewan di OKU Divaksin Rabies

Tim satgas 40 itu terdiri dari kepolisian dan Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU.

Mereka bertugas untuk meningkatkan razia di jalan raya demi mengantisipasi terjadinya aksi kriminal 3C.

BACA JUGA:  ASN OKU Bisa Semringah, Motor Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dinas

Anggota Polres OKU juga disebar ke sejumlah titik rawan aksi kejahatan seperti jalan sepi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya