Rampok Gaji Karyawan di OKU, Erwin Ditangkap Polisi

Rampok Gaji Karyawan di OKU, Erwin Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap Erwin di rumahnya di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, karena merampok gaji karyawan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Polisi juga menyita mobil Suzuki Escudo warna merah BG-1427-AT dan 1 ponsel warna biru milik tersangka.

Tersangka pun dijerat dengan pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana penjara paling lama 7 tahun. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya