Rampok Gaji Karyawan di OKU, Erwin Ditangkap Polisi

Rampok Gaji Karyawan di OKU, Erwin Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap Erwin di rumahnya di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, karena merampok gaji karyawan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

"Tas berisi uang itu dibawa kabur oleh 2 pengendara sepeda motor yang membuka pintu sebelah kiri belakang mobil. Kejadiannya persis saat JS turun dari mobil itu," kata Agus.

Menurut Agus, 2 pengendara sepeda motor tersebut merupakan kawanan perampok yang dipimpin oleh Erwin.

Saat melancarkan aksinya, Erwin membuntuti mobil JS dengan mengendarai mobil Suzuki Escudo.

BACA JUGA:  Antisipasi Penyakit Berbahaya, YLK Sumsel Minta BBPOM Razia Jamu Ilegal

Aksinya itu dilakukan sejak korban mengambil uang di Bank Mandiri cabang OKU.

Kemudian Erwin yang merupakan residivis pembunuhan pada 2010 itu pun melancarkan aksinya saat JS tiba di SPBU.

BACA JUGA:  Oknum Pelajar SMA di OKU Terlibat Narkoba, Kadisdik Sumsel Tegas

"Hal tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan rekaman sejumlah CCTV, salah satunya yang ada di SPBU dan keterangan tersangka Erwin kepada penyidik," kata Agus.

Kepada polisi, Erwin melakukan aksinya bersama 4 lainnya yang saat ini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Peternak di Sumsel Bisa Bernapas Lega, Ada Kabar Baik Soal PMK

Dari hasil rampokan tersebut, Erwin mendapatkan uang bagian sebanyak Rp 120 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya