Oknum Camat di OKU Diduga Korupsi, Kasusnya Bikin Elus Dada

Oknum Camat di OKU Diduga Korupsi, Kasusnya Bikin Elus Dada - GenPI.co SUMSEL
Seorang oknum Camat di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, diduga terlibat kasus korupsi. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 yang diubah UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 yang diubah UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya