Oknum Camat di OKU Diduga Korupsi, Kasusnya Bikin Elus Dada

Oknum Camat di OKU Diduga Korupsi, Kasusnya Bikin Elus Dada - GenPI.co SUMSEL
Seorang oknum Camat di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, diduga terlibat kasus korupsi. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Seorang oknum camat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, diduga terlibat kasus korupsi pengadaan bibit buah unggul bersertifikat tahun anggaran 2019.

Akibat perbuatannya, oknum camat berinisial MAB bersama 3 rekannya tersebut ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Ogan Komering Ulu Asnath Anytha Idatua Hutagalung di Baturaja, Selasa (15/11).

BACA JUGA:  Kejari OKU Update Perkembangan Kasus Korupsi Program Serasi

"Keempat tersangka sore ini resmi kami tahan untuk dititipkan ke Rutan Baturaja selama 20 hari kedepan," kata Asnath.

Sebenarnya, ada 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA:  Kejari OKU: 6 Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Kelimanya, yaitu Direktur CV Mitra Selayu berinisial Ro, kemudian MAB, RI, RS dan AH.

Keempat tersangka lainnya berperan sebagai pelaksana penawaran dan penagihan bibit buah CV Mitra Selayu.

BACA JUGA:  Total Rp2,5 Miliar, Aset 2 Mobil Mewah Diselamatkan Kejari OKU

Dari 5 tersangka, hanya Ro yang mangkir dari panggilan Kejari OKU pada Selasa sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya