Kini para tersangka ditahan di ruang tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumsel.
“Untuk kemudian berkas perkaranya akan dilimpahkan kepada kejaksaan,” pungkasnya. (Antara)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News