Polisi Tangkap 5 Penyelundup Solar Ilegal di Perairan Banyuasin

Polisi Tangkap 5 Penyelundup Solar Ilegal di Perairan Banyuasin - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap 5 sopir penyelundup BBM solar ilegal di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda Rp 60 miliar. (Antara)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya