3 Koruptor Lahan Jalan Tol di OKI Tak Ditahan, Kejati Sumsel Beber Alasannya

3 Koruptor Lahan Jalan Tol di OKI Tak Ditahan, Kejati Sumsel Beber Alasannya - GenPI.co SUMSEL
Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan membeberkan alasan tidak menahan 3 koruptor lahan jalan tol di Kabupaten OKI. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Karena saat ini tersangka Pete Subur berstatus sebagai narapidana kasus narkotika dan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kayu Agung.

Kemudian tersangka Amancik telah meninggal dunia saat proses penyelidikan.

“Sedangkan tersangka Ansilah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tak memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel,” tutupnya. (Antara)

BACA JUGA:  Dokumen Serasi Milik Distan PALI Diserahkan ke Kejati Sumsel

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya