Karena saat ini tersangka Pete Subur berstatus sebagai narapidana kasus narkotika dan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kayu Agung.
Kemudian tersangka Amancik telah meninggal dunia saat proses penyelidikan.
“Sedangkan tersangka Ansilah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tak memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel,” tutupnya. (Antara)
BACA JUGA: Dokumen Serasi Milik Distan PALI Diserahkan ke Kejati Sumsel
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News