GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap 2 pengamen yang kerap menodong warga di Jembatan Ampera, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kedua pelaku yaitu Robiansyah (30) warga Jalan SH Wardoyo, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
Kemudian Risky Saputra (23) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
BACA JUGA: Sempat Dirusak, Ratusan Tower SUTT di Muara Enim Dijaga Polisi
Jajaran Jatanras Polda Sumsel menangkap para pelaku saat sedang mengamen di bawah Jembatan Ampera, Rabu (7/12).
Hal itu disampaikan Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihanindika, Kamis (8/12).
BACA JUGA: Polisi Buru Bogel, Pengawas SPBU di OKU Timur yang Jual Solar Ilegal
"Terakhir mereka ini menodong warga asal Pangkalan Balai saat sedang berfoto selfie di atas Jembatan Ampera pada Selasa (7/11) sekitar pukul 21.00 WIB," ujar Agus.
Modus yang digunakan kedua pelaku yaitu mengamen di Jembatan Ampera.
BACA JUGA: Keroyok Korbannya Hingga Tewas di Palembang, MD dan GR Ditangkap Polisi
Kemudian mereka meminta uang kepada korbannya secara paksa.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Pria Ini Ditangkap di Jembatan Ampera, Kasusnya Parah Banget
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News