Edarkan 1 Kg Sabu-sabu, SH Ditangkap Polres OKU Timur

Edarkan 1 Kg Sabu-sabu, SH Ditangkap Polres OKU Timur - GenPI.co SUMSEL
Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu-sabu dengan menangkap MH (25), Selasa (19/4). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

“Untuk pemesan di OKU Timur sedang kami lakukan pengembangan guna mencari tahu siapa pemilik narkoba tersebut,” tututrnya.

Di sisi lain, MH mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari jaringan bandar di Pekanbaru, Provinsi Riau dan Malaysia.

MH terpaksa menjadi kurir narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari dan membantu biaya pengobatan orang tuanya.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 6.956 KPM di OKU Timur Terima BLT Rp500 Ribu

“Dari hasil kurir ini, saya dijanjikan dengan bayaran sebesar Rp25 juta,” akunya. (Ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya