Residivis Nekat Mencuri Komputer Puskemas di Palembang

Residivis Nekat Mencuri Komputer Puskemas di Palembang - GenPI.co SUMSEL
Seorang residivis nekat mencuri komputer puskesmas di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: Cuci Hati/jpnn)

Rahmat sendiri merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

"Tersangka ini seorang residivis dengan kasus yang sama dan ditangkap di Polsek IB I juga," tambahnya.

Kepada polisi, Rahmat mengaku kembali mencuri karena membutuhkan uang.

BACA JUGA:  Ini Daftar Barang Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Palembang

"Sebelumnya saya pernah masuk penjara dengan kasus yang sama mencuri dan ditangkap di Polsek IB I juga," aku Rahmat.

Atas perbuatannya, Rahmat dijerat pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara. (mcr35/jpnn)

BACA JUGA:  Jumlah Penumpang Pesawat ke Palembang Diprediksi Meningkat Jelang Nataru

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya