Residivis Nekat Mencuri Komputer Puskemas di Palembang

Residivis Nekat Mencuri Komputer Puskemas di Palembang - GenPI.co SUMSEL
Seorang residivis nekat mencuri komputer puskesmas di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: Cuci Hati/jpnn)

GenPI.co Sumsel - Polisi berhasil menangkap seorang pencuri yang beraksi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tersangka nekat mencuri di Puskesmas Pembantu Padang Selasa, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.

Tersangka merupakan pria bernama Rahmat Wisnu Fajri (30), warga Jalan Sultan M. Mansyur, Kelurahan Bukit Lama.

BACA JUGA:  Ini Daftar Barang Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Palembang

Jajaran Polsek Ilir Barat I berhasil menangkap Rahmat di kediamannya pada Kamis (24/11/2022) lalu tanpa perlawanan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Rian Suhendi di Palembang, Kamis (15/12).

BACA JUGA:  Jumlah Penumpang Pesawat ke Palembang Diprediksi Meningkat Jelang Nataru

Sedangkan kronologis kejadiannya, Rahmat mencuri dengan merusak kaca ventilasi puskesmas pada Sabtu (10/10/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kemudian Rahmat menerobos dan mengambil barang elektronik yang ada di dalam puskesmas.

BACA JUGA:  Kerap Todong Warga, 2 Pengamen di Jembatan Ampera Ditangkap Polisi

"Ketika tersangka akan keluar dari dalam Puskesmas, dia ketahuan oleh salah satu warga. Barang hasil curian lalu ditinggalkan begitu saja," ungkap Rian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya