Personel Satreskrim Polres Muara Enim juga menyita 2 unit mobil tersebut sebagai barang bukti.
Gudang penampungan minyak ilegal tersebut milik seorang warga setempat bernama Endang (35) yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Operasi bisnis minyak ilegal tersebut diduga sudah berlangsung sekitar 8 bulan.
BACA JUGA: Perusak Tower SUTT di Muara Enim Pekerja Ilegal, Kata PLN
Selain menjadi tempat penampungan minyak mentah ilegal, gudang tersebut juga diduga menjadi tempat pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite.
Minyak mentah tersebut diduga berasal dari Kota Sekayu, Musi Banyuasin.
BACA JUGA: Sempat Buron ke Babel, Perusak Tower PLN di Muara Enim Ditangkap Polisi
Saat ini, Satreskrim Polres Muara Enim bersama Bid Labfor Polda Sumatera Selatan masih menyelidiki peristiwa ledakan gudang minyak ilegal tersebut. (Antara)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News