Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Sopir BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Palembang

Asyik Pesta Sabu-sabu, 3 Sopir BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Palembang - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap 3 sopir mobil pengangkut BBM ilegal saat sedang asyik berpesta sabu-sabu di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Pihaknya sudah mengintai rumah tersebut terkait aktivitas narkoba dalam beberapa hari terakhir.

Sayangnya, A berhasil kabur kemudian masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka yang ditangkap merupakan sopir mobil angkutan solar sulingan ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:  Palembang Masuk Zona Merah Praktik Bisnis BBM Oplosan, Kata BPH Migas

Sebelum mengantarkan solar ilegal, para tersangka mampir dahulu ke rumah tersebut.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 2 mobil pikap Gran Max yang memuat 2 ton solar ilegal dan sebuah alat hisap berisi sabu-sabu.

BACA JUGA:  Mobil Tangki BBM Terbakar di Palembang, Polisi Sebut Gegara Ini

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHP.

BACA JUGA:  Terlibat Penimbunan BBM Ilegal, Oknum Polisi di Sumsel Bakal Dipecat

"Tapi terkait penyidikan minyak ilegal itu langsung ditangani personel Polrestabes Palembang," tutupnya. (Antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya